Jakarta – Seorang pria berinisial AD ditangkap pihak kepolisian karena diketahui menyewa jasa seks 2 siswi SMA.
AD yang merupakan seorang tukang pijat panggilan diringkus polisi di hotel L di Tamansari, Jakarta Barat, setelah berhubungan intim dengan 2 pelajar yang disewanya, Kamis (26/1/2017).
Tak hanya AD, polisi juga meringkus WP, seorang perempuan yang menjual kedua pelajar tersebut. AD membayar kedua pelajar yang disewanya Rp 2 juta. Masing-masing pelajar senilai Rp 1 juta.
Kanitreskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Bintoro mengatakan AD memilikipunya nafsu yang besar. Ia tertarik berhubungan seks dengan remaja. Oleh karena itu kemudian memilih menyewa.
“Kalau dari pengakuannya, AD itu kan tukang pijat. Kalau dapat klien perempuan dan klien mau diajak berhubungan intim, ya dia akan layani juga. Nafsunya besar dia,” kata Bintoro, Jumat (27/1/2017).
Saat ini AD sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan WP (mucikarinya).
Baca juga: Memakai Busana Ala Timur Tengah Lengkap Dengan Cadar, Perempuan Ini Ternyata PSK
Sementara dua pelajar yang dijadikan PSK dikembalikan ke orangtuanya dan tidak diproses hukum karena dianggap sebagai korban. (Yayan – www.harianindo.com)