Jakarta – KPU DKI Jakarta membantah bahwa Antasari merupakan tamu undangan VIP dalam acara Debat Pilkada DKI Jakarta pada Jumat (27/1/2017) kemarin.
“Bukan (undangan KPUD). Kita tidak undang Pak Antasari,” ujar komisioner KPU DKI Dahlia Umar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2017).
Seperti diketahui, mantan Ketua KPK Antasari Azhar ikut datang menyaksikan acara Debat Pilkada DKI kemarin dengan duduk di kursi VIP sambil mengenakan tanda pengenal VIP.
Dahlia menjelaskan, Antasari sebenarnya merupakan pendukung dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dan seharusnya bergabung dengan para pendukung Ahok-Djarot.
“Waktu kami konfirmasi, beliau kan datang, ya. Sebenarnya yang kami undang itu untuk duduk di kursi bagian depan itu (bagian VIP) pimpinan lembaga tingkat daerah, salah satunya Ketua DPRD, tapi ternyata yang duduk di situ Pak Antasari. Menurut Ketua DPRD DKI, beliau mempersilakan Pak Antasari duduk di situ (kursi VIP). Beliau adalah undangan atau bagian dari pendukung nomor 2,” jelas Dahlia.
Terkait tempat duduk VIP yang yang diduduki oleh Antasari yang seharusnya merupakan tempat duduk Ketua DPRD, KPU DKI tidak mempermasalahkan selama yang mempunyai kursi memperbolehkannya.
“Kalau pendukung itu registrasi ada, jadi dikoordinir oleh pendukungnya masing-masing. Pendukung bisa terdiri dari politikus, aktivis, mantan pejabat, mantan birokrat yang memang menyatakan mendukung calon tertentu. Yang jelas, kami tidak mengundang Pak Antasari, kami hanya mengundang ketua partai politik tingkat pusat beserta sekjen parpol dan di VIP itu yang tadi saya sebutkan,” kata Dahlia
(samsul arifin – www.harianindo.com)