Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar mengklaim bahwa dirinya telah dizalimi terkait dengan penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klaim tersebut dinilai perlu dibuktikan.‎

Fadli Zon
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan berspekulasi terkait tentang klaim Patrialis Akbar tersebut. Fadli sendiri mengaku telah membaca berita tentang klaim Patrialis Akbar yang mengaku telah dizalimi atas penangkapan dan penetapan sebagai tersangka oleh‎ KPK tersebut.
“Tapi kita lihat nanti,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Menurut Fdli, klaim dari Patrialis tersebut bisa saja benar, namun tak menutup kemungkinan bisa juga salah. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut berpendapat, apabila klaim dari Patrialis Akbar benar, maka tindakan KPK tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga : Jokowi Disebut Merasa Prihatin Melihat Mantan Menteri SBY Diciduk KPK
“‎Namun hal-hal seperti itu perlu ada klarifikasi, perlu ada argumentasi dan bukti-bukti,” katanya.
“Kita lihat dululah,” paparnya.
(bimbim – www.harianindo.com)