Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan ke polisi oleh seorang pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia atas ucapannya yang diduga telah menimbulkan provokasi antarumat beragama, yang terekam dan tersebar melalui akun media sosial.
Laporan tersebut diterima dengan LP/93/1/2017/Bareskrim tanggal 26 Januari 2017. Ucapan Rizieq yang dilaporkan adalah perintah untuk membunuh pendeta.
“Setelah melihat itu (video ceramah) timbul rasa was-was juga, kata-kata ini merangsang orang lain untuk melakukan (pembunuhan) ini kan berbahaya nanti kalau terjadi apa-apa dengan saya bisa ngamuk orang di Manado,” ujar Max kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
Lewat ceramah yang menyebar sekitar bulan Maret 2016 di YouTube itu, terdapat suara penceramah yang diduga milik Rizieq. Dia memberikan ceramah untuk membunuh pendeta.
“Kita minta seluruh jihadis untuk berangkat bunuh semua pendeta. Berani bunuh pendeta-pendeta radikal? Berani habisi Kristen radikal? Takbir!” ucapnya.
Baca juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan Dengan Tudingan Mengajak Massa Habisi Pendeta
Berikut videonya:
(Yayan – www.harianindo.com)