Jakarta – Baru-baru ini, seorang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan bahwa dirinya bersedia untuk membantu KPK dalam membeberkan tiga kasus besar. Tiga kasus besar tersebut antara lain adalah kasus Century yang menunggu audit BPK, kelanjutan BLBI, dan IT KPU.

Antasari Ashar
Antasari bersedia membantu KPK, karena dirinya merasa masih berutang ketika meninggalkan 3 tiga kasus besar itu. Oleh karena itu, Antasari siap untuk membantu KPK dalam mengungkapkan kasus-kasus besar tersebut.
“Masa periode itu enggak putus ketika orang berhenti. Jadi orangnya boleh pindah, boleh berhenti, boleh beralih tugas. Tapi tugas tetap harus dilanjutkan. Tapi sampai sekarang semua itu berhenti,” kata Antasari kepada Metro TV, Kamis (26/1/2017).
Antasari menjelaskan, tak sedikit orang yang mempertanyakan terkait dengan kelanjutan penyelesaian tiga kasus tersebut. Dia menolak jika disebut ada kepentingan lain di balik apa yang dilakukannya ini. Antasari Azhar juga mengaku akan terbuka tentang kasus pembunuhan yang menjeratnya. Ia akan mengungkap hal tersebut pada bulan Maret mendatang.
“Saya juga sering ditanya orang sebagai pertanggungjawaban moral. Makanya kepada teman-teman di KPK sekarang lanjutkan (ketiga kasus besar) itu, tuntaskan itu,” jelas dia.
Baca Juga : Diciduk KPK, Inilah Daftar Kekayaan Patrialis Akbar
“Iya nanti. Bulan Maret depan,” kata Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman, kepada Metrotvnews.com, Rabu 25 Januari.
(bimbim – www.harianindo.com)