Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penangkapannya adalah di sebuah hotel yang GR yang berlokasi di Jalan Taman Sari, Tamansari, Jakarta Barat.

Hotel GR
Hasil pantauan awak media, pihak hotel GR langsung membantah jika penangkapan terjadi di tempat itu. Menurut petugas keamanan yang berjaga sejak kemarin hingga pagi ini, tak ada satu pun anggota dari lembaga antirasuah itu menyambangi tempatnya bekerja.
Salah satu petugas keamanan yang bertugas di lokasi, Anton Djunaedi mengatakan, tidak ada penangkapan apapun di lokasi yang dimaksud.
“Sejak kemarin saya piket kemarin, kosong enggak ada kok penangkapan,” ucap Anton kepada awak media di lokasi, Kamis (26/1/2017).
Pria dengan rambut plontos itu lantas menuturkan, dia yang berjaga pada Rabu kemarin memgaku berjaga seharian dan belum pulang hingga hari ini. Menurutnya sebelumnya telah ada beberapa awak media yang datang dan bertanya terkait hal yang sama.
“Kemarin saya shift pagi. Saya hari ini shift dua. Tadi banyak yang ke sini juga media pada nanya. Di sini saya sudah empat tahun (bekerja), saya kemarin tugas, hal yang diinfokan tidak ada sama sekali,” tuturnya.
Bahkan Anton berkata, bahwa lokasi penangkapan mungkin bukan di tempatnya bekerja.
Baca juga: Patrialis Akbar, Menteri Hukum Era SBY Tertangkap Tangan KPK
“Lokasi penangkapan tidak ada di sini” timpal dia. Sementara dari pantauan, Gili Residence bukan merupakan sebuah hotel mewah atau semacamnya. Di sini hanyalah sebuah indekos yang memang untuk kelas atas.” (Yayan – www.harianindo.com)