Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangannya yang pertama di tahun 2017 dengan menangkap salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar di suatu tempat di Jakarta.
Tertangkapnya Patrialis Akbar oleh KPK ini dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Benar (KPK menangkap Patrialis Akbar) , informasi sudah kami terima terkait adanya OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).
Agus menjelaskan, selain Patrialis Akbar, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya dalam OTT tersebut.
“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum,” tutur Agus.
(samsul arifin – www.harianindo.com)