Jakarta – Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri ke Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (23/1/2017). Mega dituding telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Pada surat laporan tercantum pihak pelapor bernama Baharuzaman. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, membenarkan apabila Baharuzaman mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
“Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM,” kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1/2017).
Novel pun membantah jika FPI mengetahui laporan Baharuzaman ke Bareskrim. Diklaim dia, sampai sejauh ini organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu sama sekali belum membuat laporan Megawati.
“Kalau soal laporan dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati,” ucap Novel.
Sementara di sisi lain, pihak kepolisian belum mau berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui isi dari laporan itu.
Baca juga: Kepala Staf Presiden Menunggu Itikad Baik Ustad Alfian Tanjung Yang Menudingnya Terkait PKI
“Saya belum mengerti laporannya bagaimana,” ungkap Martinus. (Yayan – www.harianindo.com)