Stockholm – Belakangan ini marak terjadi kasus tindakan asusila di ranah maya. Seperti baru-baru ini, pelakunya adalah tiga orang pemuda asal Swedia. Ketiga pemuda tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Aksi bejat mereka tersebut diketahui dari video streaming yang mereka siarkan langsung dari Facebook.
Seperti yang dikutip dari laman Reuters, Selasa (24/1/2017), tindakan asusila tersebut terjadi di kawasan Uppsala, yang lokasinya tidak jauh dari ibukota Stockholm. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (22/1/2017) waktu setempat.
“Tindakan asusila tersebut tersiar dari video streaming di Facebook,” terang pihak kepolisian.
Menyaksikan video streaming tersebut, sontak membuat pengguna Facebook langsung melapor ke pihak polisi. Tak butuh lama, tim polisi langsung membekuk tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah apartemen, di mana ada tiga orang pria dan satu orang korban berusia 30 tahun. Ketiga pelaku memiliki usia yang tak jauh berbeda, dari 18, 20 hingga 24 tahun. Video streaming tersebut disiarkan dari sebuah laman group Facebook yang memiliki 60 ribu anggota.
Orang yang telah melaporkan tindakan biadab tersebut ke pihak setempat adalah Josefine Lundgren (21) yang merupakan salah seorang member group Facebook tersebut. Menurut Lundgren, pelaku berusia 24 tahun disinyalir sebagai pelaku utama. Namun, video streaming tersebut telah dihapus dari Facebook dan dunia maya. Polisi setempat menegaskan, siapa saja yang masih memiliki salinan video tersebut agar segera menyerahkan untuk diselidiki.
“Sepertinya ia merekam semuanya dan mengunggah screenshot video streaming ini di Snapchat,” kata Lundgren.
Baca Juga : Heboh, Beredar Video Percintaan Dosen dan Mahasiswa di Dalam Kelas
“Kami memang punya foto dan videonya, tapi kami tidak memiliki bukti foto yang memperlihatkan awal mula penyerangan terhadap korban,” tutur Ketua Jaksa Uppsala, Magnus Berggren.
(bimbim – www.harianindo.com)