Jakarta – Dari hasil pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, perusahaan Rolls-Royce ternyata juga bermain di tender proyek PLN. Hal ini tertulis di dokumen penyidikan Serious Fraud Office (SFO), badan anti korupsi Inggris.
Dalam dokumen SFO disebutkan bahwa Rolls-Royce juga terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, dengan daya 50-60 MW. Ternyata sejak tahun 2000, Rolls-Royce merupakan pemegang kontrak pemeliharaan pembangkit tersebut.
Pada tahun 2006, saat kontrak akan berakhir, Rolls-Royce melakukan upaya agar mendapatkan kontrak perpanjangan hingga 2014 yang nilainya kurang lebih Rp 287,9 miliar.
Dalam dokumen SFO disebutkan, seorang direktur PLN menawarkan keistimewaan dalam tender pemeliharaan pembangkit listrik kepada Rolls-Royce yang pada saat itu menggunakan bendera Rolls-Wood Group.
Rolls-Royce melalui perantaranya, yang disebut sebagai “Perantara 7” juga mendekati peserta tender lain dari perusahaan-perusahaan lokal agar mundur dari tender dengan menawari persenan hasil sehingga Rolls-Wood Group pun berhasil mendapatkan kontrak perpanjangan.
Dalam laporan SFO juga disebutkam ada aliran dana khusus bagi pejabat PLN.
“Perantara 7 sendiri terus membayar petinggi perusahaan Indonesia yang menjadi kompetitor dan PLN,” demikian yang tertulis dalam dokumen penyidikan SFO.
Terkait fakta yang terungkap dalam dokumen SFO, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan bahawa pihaknya belum menerima laporan tersebut.
“Saya belum bisa menyampaikan, kami tetap pada praduga tak bersalah. Kalau nanti sudah ada penyidikan terkait hal ini, nanti kami akan memberikan penjelasan atau menggelar konferensi pers,” kata Made.
KPK sendiri masih fokus terhadap penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, namun tidak menutup kemungkinan akan mendalami temuan baru tersebut.
“Saat ini KPK masih mendalami penyidikan dugaan suap terhadap mantan Dirut Garuda, ESA. Informasi lain tidak tertutup kemungkinan juga akan dipelajari,” kata jubir KPK Febri Diansyah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)