Jakarta – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus ceramah Habib Rizieq soal gambar palu arit di lembaran uang Republik Indonesia telah meningkatkan kasus menjadi penyidikan dan memeriksa beberapa saksi ahli.
“Dari awal penyelidikan, kami sudah ada alat bukti juga. Sedang kami kumpulkan alat buktinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sedangkan para saksi yang telah dimintai keterangannya oleh polisi antara lain saksi dari Bank Indonesia (BI), ahli bahasa, serta saksi ahli pidana.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (23/1/2017), Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait ceramahnya yang telah diunggah lewat YouTube oleh akun FPI TV.
“Ini sedang kami periksa semuanya. Kami kan sedang periksa saksi-saksi, penyelidikan naik ke penyidikan. Kami sedang cari siapa tersangkanya UU ITE,” lanjut Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)