Grobogan – Satuan Sabhara Polres Grobogan, Jawa Tengah menjaring sejumlah pasangan mesum yang masing-masing kedapatan berada satu kamar di kos-kosan, Minggu (22/1/2017).
Kali ini, belasan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir berhasil menjaring delapan pasangan mesum di sejumlah tempat kos di wilayah Jalan Cempaka dan Hayam Wuruk, Kota Purwodadi.
Razia polisi ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mulai jengah dengan menjamurnya tempat kos yang cenderung bebas atau jauh dari pengawasan di wilayah perkotaan.
Kedelapan pasangan yang berusia diantara 30 hingga 40 tahun itu lantas diangkut menumpang truk polisi menuju Markas Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami suami istri pak. Buku nikah lupa dimana naruhnya,” kata penghuni kos di Cempaka, Bunga.
Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir mengungkapkan, setelah dilakukan pendataan, delapan pasangan mesum ini tercatat sebagai pasangan selingkuh.
Bahkan satu diantaranya diketahui berprofesi sebagai Perangkat Desa (Bayan) yang bertugas di Kabupaten Demak.
Baca juga: Ditemukan Genteng Berlogo Palu Arit di Lumajang, Ini Penjelasan Polisi
“Selain bayan, mereka rata-rata bekerja serabutan. Para pasangan selingkuh ini mengaku hubungan pernikahan dengan pasangan sahnya sedang bermasalah. Kami berikan pembinaan dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan kumpulkan seluruh pemilik kos untuk memperketat tempat kosnya,” tegas Lamsir. (Yayan – www.harianindo.com)