Jakarta – Saat di periksa polisi, simpatisan FPI yang membawa bendera merah putih bertuliskan huruf Arab, NF (26), mengaku membeli bendera di daerah Poncol, Senen, Jakarta Pusat.
NF juga menyebutkan bahwa ia tidak membuat sendiri hurup Arab dan gambar dua pedangnya melainkan menyablonnya di Rawamangun, Jakarta Timur.
“Dia ada menyebutkan bahwa dia beli bendera itu di Poncol, Senen, Jakpus, kemudian menyablonnya di Rawamangun, Jaktim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Sabtu (21/1/2017).
Terkait berapa biaya dan berapa banyak bendera seperti itu yang dibuat NF, polisi masih menyelidikinya.
“Jumlahnya berapa sama ongkosnya belum tahu, belum kita tanyakan sampai sejauh itu,” imbuh Argo.
Sedangkan motif dari NF membawa bendera bertuliskan huruf Arab dan gambar dua pedang pada aksi unjuk rasa FPI di depan Markas Besar Polri pada Senin (16/1/2017) itu adalah karena terinspirasi dari bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) pada zaman dahulu.
“Motif dia karena melihat ada lambang BKR zaman dulu ada bendera pakai tulisan Arabnya,” lanjut Argo.
Karena perbuatannya, NF dikenai Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
NF sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)