Katingan – Bupati Katingan A. Yantenglie akhirnya bernafas legah setelah laporannya dicabut oleh Aipda Sulis Herbi yang merupakan suami dari Farida Yeni, selingkuhan Yantenglie.
”Kami sudah menerima surat pencabutan dari pihak suami FY (Aipda SH, Red). Penyidik mempersiapkan berkas untuk proses pen¬cabutan pengaduan untuk menghentikan penyidikan,” kata Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko yang diwakili Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.
Diungkapkan, SH mencabut laporan karena merupakan delik aduan absolut. Menurut Pambudi, SH punya kewenangan untuk mencabut laporannya.
“Kalau alasan itu menjadi kewenangan dari suami FY. Yang jelas, dia mencabut pengaduannya. Itu merupakan suatu bukti bahwa perkara ini bisa dicabut,” ungkapnya.
“Dengan demikian, proses hukumnya akan gugur. Tapi, kami akan proses dulu, akan disiapkan dulu untuk SP3-nya,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, asmara terlarang antara bupati Katingan dan Farida Yeni terkuak ke permukaan. Hal tersebut terjadi saat mereka digerebek suami Farida Yeni pada awal Januari lalu di sebuah rumah di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan Lama.
Saat pintu kamar didobrak, kepala Sulis langsung mendidih ketika melihat istrinya yang malam itu pamit tugas piket di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan malah lembur berduaan dengan bupati.
Baca juga: Polisi Tegaskan Bahwa Pengibaran Bendera Tauhid Merupakan Potential Suspect
Farida dan Yantenglie sempat digiring ke Mapolsek Katingan Hilir. Belakangan, dikatakan bahwa Yantenglie menikah dengan Farida di sebuah hotel di Jakarta pada April 2016.
Saat itu mereka mengaku statusnya sebagai duda dan janda. Padahal, Farida terikat pernikahan dengan Sulis. Nah, Polda Kalteng pun menyebut bahwa buku nikah yang dimiliki Yantenglie tersebut palsu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)
hahhahahhahha hukum diindonesia………hahahahhah suaminya yg polisi asli goblok….itulah polisi indonesia hahhahaha