Jakarta- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat pagi (20/1/2017).
Kedatangan Sylvi untuk memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri guna memberi keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylvi yang datang sekitar pukul 07.55 dengan mengenakan pakaian serba biru dongker, tak banyak berkomentar saat tiba di Gedung Ombudsman.
Sylvi menyatakan, dirinya datang sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian. Ia mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi para penyelidik, “Biasa saja,” katanya.
Baca juga: Lima Pelaku Pembakaran Markas GMBI Bakal Direhabilitasi
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan, Sylvi akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Sylvi, kata dia, sesuai dengan surat Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)