Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Penetapan Emir sebagai tersangka telah dibenarkan oleh ketua KPK Agus Rahardjo. “Betul (Emirsyah jadi tersangka), nanti ada konpers,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (19/1/2017).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika.
Baca juga: Inilah Pernyataan Habib Novel Terkait Pengibar Bendera Merah Putih “Tauhid”
“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika,” kata Febri.
Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)