Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Syarat Polisi Jika Habib Rizieq Tetap Harus Dikawal Anggota FPI

Ini Syarat Polisi Jika Habib Rizieq Tetap Harus Dikawal Anggota FPI

Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, rencananya akan dipanggil oelh Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017). Pemanggilan tersebut terkait dengan laporan yang diterima kepolisian soal tudingan Rizieq mengenai logo Palu Arit di uang rupiah baru.

Ini Syarat Polisi Jika Habib Rizieq Tetap Harus Dikawal Anggota FPI

Habib RIzieq

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah mengingatkan Rizieq agar tidak membawa massa ke Mapolda Metro Jaya demi menghindari hal tidak diinginkan seperti peristiwa bentrokan di Bandung. Kabid Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, apabila FPI datang pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

“Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).

Pihak Kepolisian tak melarang Rizieq ditemani beberapa anggota FPI. Namun jumlahnya tidak bisa terlalu besar. Argo mengimbau FPI memberi informasi jumlah massa yang ingin datang menemani Rizieq.

Baca juga: Pernyataan Keras KH Muhyidin Junaidi Terkait Umat Muslim RI Temui Presiden Israel

“Misalnya akan membawa masa ke sini nanti akan memberikan pemberitahuan. Berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga disini. Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan dibawa. Jangan merusak fasilitas umum,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Tujuh Kereta Kencana Didatangkan dari Solo ke Medan Untuk Acara Ngunduh Mantu Jokowi

Tujuh Kereta Kencana Didatangkan dari Solo ke Medan Untuk Acara Ngunduh Mantu Jokowi

Solo – Sebanyak tujuh kereta kencana, lengkap dengan kuda dan kusirnya, didatangkan langsung dari Solo ...