Jakarta – Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pengibar bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab dan bergambar pedang saat aksi di depan Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) lalu. Sang pelaku telah ditangkap pada Kamis (19/1/2017) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pria yang berinisial NF tersebut diduga telah menodai lambang negara dengan menambahkan tulisan arab pada bendera Merah Putih. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin telah mengetahui perihal penangkapan tersebut.
“Saya sudah dapat kabar pagi tadi dari anggota laskar kalau pengibar bendera waktu aksi kemarin ditangkap,” singkat Novel, Jumat (20/1/2017).
Pria yang akrab disapa Habib Novel tersebut memastikan bahwa pengibar bendera tersebut bukanlah anggota dari FPI maupun GNPF-MUI. Akan tetapi, Novel berjanji untuk mendampingi NF sebagai kuasa hukum jika pelaku diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“NF bukan anggota laskar dan bukan anggota GNPF-MUI, tetapi simpatisan saja,” tambah Novel.
Baca Juga : Akun SBY Cuitkan Keprihatinannya Melihat Juru Fitnah Merajalela di Indonesia
“Saya sudah mendampingi sebagai kuasa hukum terlapor. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan awal dari Polres Jakarta Selatan,” tutup Novel.
(bimbim – www.harianindo.com)