Jakarta – Terkait dengan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sejumlah elemen masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin Ahok agar tidak ditahan. Mereka melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan yang mendasarinya.
Salah seorang Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib, merupakan salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung sebagai penjamin Ahok. Kasus yang menimpa Ahok tersebut dinilai olehnya merupakan tindakan kriminalisasi.
“Ini (kasus dugaan penistaan) gerakan politik saja,” kata Monib dalam jumpa pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di sebuah restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Menurut Monib, Ahok tidak menistakan agama. Ahok justru dipandang menjalankan nilai-nilai yang ada dalam agama Islam. Monib juga menilai bahwa Ahok menjalankan sifat yang diajarkan Nabi, yakni siddiq, amanah, tabligh dan fathonah.
Salah satu buktinya yakni rekam jejak dan kinerja Ahok selama menjalankan birokrasi yang transparansi dan bersih dari korupsi. Menurutnya, Ahok adalah orang yang bisa dipercaya dan dalam mengelola anggaran daerah Ahok mau mengumumkannya ke publik. Dia melanjutkan bahwa perkataan dan kebijakan Ahok, juga dinilai sejalan.
Baca Juga : Mantan Dirut MRT Pernah Melihat Sendiri Sikap Ahok Saat Ditawari Uang
“Ahok ini kebijakan dalam mengelola PAD Jakarta yang sangat besar, sangat menguntungkan umat Islam, atas dasar itu saya pasang badan,” ujar Monib.
“PAD besar Rp 70 triliun itu dia sudah sampaikan ke warga DKI. Ini sebuah sifat yang pemberitahuan yang kita butuhkan, rasanya Ahok memenuhi unsur tablig. Dia menyampaikan kewajiban, amanahnya di publik,” tambahnya.
(bimbim – www.harianindo.com)