Katingan – Kasus perzinaan yang menyeret nama Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai. Suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan, Aipda Sulis Heri mencabut laporannya ke polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Oleh sebab itu, kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun telah dihentikan.
“Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya.” ujar Pambudi.
Menurut Pambudi, pihak Polda Kalteng telah resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut. Oleh sebab itu, kasusnya pun kini telah dihentikan. Dia menyebutkan bahwa berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, pada Senin lalu.
“Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3,” ujarnya lagi.
Baca Juga : MUI Menyebut Ada Tulisan Mengandung Babi Dalam Kemasan Mie Samyang
Sebelumnya, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengaku duda kepada wali nikah, ketika melangsungkan nikah siri di salah satu hotel di Jakarta April 2016. Padahal, statusnya saat itu masih sebagai suami sah Endang Susilawatie. Demikian juga istri sirinya Farida Yeni yang juga mengaku janda dalam pernikahan tersebut. Pernikahan siri itu kemudian disahkan dengan kehadiran empat saksi.
(bimbim – www.harianindo.com)