Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sangat percaya diri bisa bebas dari hukum yang menjeratnya atas kasus dugaan penodaan agama tersebut. Hal tersebut lantaran dirinya menilai para saksi pelapor yang dihadirkan tidak kompeten.
“Mana mungkin masuk penjara, saksinya saja palsu,” kata Ahok dalam program Mata Najwa Metro TV, Rabu (18/1/2017).
Namun, apabila Ahok divonis penjara oleh pengadilan dan juga menang dalam Pilkada DKI 2017, maka jabatan Ahok akan diserahkan sementara kepada wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Menurut Ahok, paslon lain selalu memainkan isu kalau Djarot merupakan titipan PDI Perjuangan. Lantaran hal itu, dalam beberapa kesempatan kampanye, Ahok meyakinkan kepada warga soal kualitas Djarot yang lebih baik dari pasangan calon lainnya.
“Lawan itu mempermainkan itu (isu). Enggak mau pemilih goyah, seolah Mas Djarot titipan partai, titipan Ibu Mega,” kata Ahok.
Ahok menilai kualitas yang dimiliki oleh Djarot dalam birokrasi telah diuji ketika Djarot menjabat Wali Kota Blitar selama 10 tahun lamanya. Meski demikian, Ahok haqul yakin akan memenangkan Pilkada DKI 2017 dan memimpin kembali Jakarta bersama Djarot.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Bansos Pramuka Juga Menyeret Sylviana Murni ?
“Saya enggak tahu (hasil pengadilan nanti), saya katakan saya pasti gubernur, dia (Djarot) wakil kok,” ucap Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)