Jakarta – Polri sudah mendengarkan permintaan dari Rizieq Shihab yang meminta agar segala masalah hukum yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Irjen Boy Rafli Amar selaku Kepala Divisi Humas Polri menyebutkan, pihaknya siap memberi penjelasan yang diperlukan.
“Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian. Jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan, pasti akan dijelaskan dengan baik,” kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Pada Selasa (17/1/2017), pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menyambangi DPR dan meminta agar saling lapor yang muncul belakangan ini dimediasi oleh kepolisian.
Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya serta hansip, dan terkait pernyataan soal “sampurasun”.
Baca juga: Netizen Sindir Ucapan Gong Xi Fa Chai Tengku Zulkarnain
“Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan kepada konflik horizontal. Mestinya, kepolisian menjembatani,” kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Selasa. (Yayan – www.harianindo.com)