Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
KPK dikabarkan bakal menerbangkan penyidik ke Singapura. Hal tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi Rp 2,3 triliun tersebut.
“E-KTP masih berjalan terus, penyidik kita ada yang bertugas ke luar untuk e-KTP. Itu berjalan terus. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapur,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu (18/1/2017).
Agus menyebut ada jejak-jejak tersangka kasus e-KTP di Singapura. “Ada pelaku yang di sana, salah satu supplier,” kata Agus.
Baca juga: Humphrey Djemat Minta Para Saksi yang Mangkir Dijemput Paksa
Menurut Agus, penyelesaian penyidikan kasus e-KTP menjadi salah satu fokus lembaga yang dipimpinnya. Meski demikian, Agus menampik mengalami hambatan berarti dalam mengusut kasus e-KTP. Agus juga tidak ingin KPK terburu-buru menetapkan tersangka baru.
“Untuk mentersangkakan seseorang kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudaban ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)