Jakarta – Polri didesak untuk mencopot sebagai Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan. Desakan tersebut muncul dari FPI. Hal itu dilakukan lantaran Anton dinilai sebagai polisi preman. Sebab, dia membekingi organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Terkait masalah itu, Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, hingga sekarang, Polri belum berencana membentuk tim investigasi. “Kan secara fungsional berjalan,” kata dia pada Selasa (17/1/2017).
Dia mengungkapkan bahwa Polri punya mekanisme sendiri dalam melakukan investivigasi internal. “Kita ada pengawas internal, unsur Itwasum, ada unsur Propam untuk melihat dan menilai kepatutan dan ketidakpatutan dalam tindakan kepolisian,” sambungnya.
Karena itu, menurut Boy tidak perlu dibentuk tim investigasi khusus karena tugas-tugas tersebut dilakukan secara fungsional oleh pengawas di internal Polri. “Semua dicermati oleh petugas itu sebagai pengawas internal. Sampai hari ini belum ada pembuatan khusus,” timpalnya.
Baca juga: Inilah Komentar Habib Rizieq Mengenai Pemblokiran Akun Twitter
Yang pasti, dia menegaskan, Itwasum maupun Propam pasti akan bekerja bila memang adanya indikasi pelanggaran. “Tetapi lebih kepada pelaksanaan tugas secara fungsional di mana kita punya satuan kerja yang tugasnya sebagai pengawas dan melakukan evaluasi terhadap proses-porses yang dilakukan satuan kewilayahan dari pusat sampai daerah,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)