Jakarta – Humphrey Djemat selaku anggota dari tim kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan adanya beberapa saksi pelapor yang tidak hadir dalam sejumlah persidangan.
“Sewaktu lapor semangat, hadir semua, tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan, ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul,” kata Humphrey usai sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Humphrey menyampaikan pendapatnya itu saat mengomentari ketidakhadiran sejumlah saksi yang direncanakan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada sidang Selasa kemarin, dari empat saksi pelapor yang direncanakan hadir, hanya satu yang hadir, yaitu Willyuddin Dhani.
Selain itu, Humphrey mencontohkan Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang telah dua kali tidak hadir dalam persidangan.
Humphrey menilai, ketidakhadiran para saksi pelapor itu karena mereka tidak siap untuk dicerca terkait alasannya melaporkan Ahok.
Humphrey pun meyakini adanya motif politis di balik aksi Ahok. Dirinya yakin ada yang mengoordinasi para pelapor untuk melaporkan Ahok.
Baca juga: MUI Kritik Pernyataan Kapolri Terkait Fatwa Berpotensi Timbulkan Konflik Horisontal
Oleh karenanya, ia menilai, pihak pengadilan harus menelusuri latar belakang, termasuk motivasi dari pihak-pihak yang melaporkan Ahok. (Yayan – www.harianindo.com)