Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pernyataan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menuding fatwa MUI akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sangat ironis dan naif jika ada yang mengatakan fatwa MUI menimbulkan konflik horisontal,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaedi, Selasa (17/1/2017).
Salah satu pentolan Muhammadiyah ini menyatakan, fatwa MUI adalah bentuk pencerahan kepada umat Islam. Justru jika tidak ada fatwa, konflik akan lebih dahsyat lagi.
Muhyiddin juga menambahkan, MUI memiliki kewajiban moral untuk memberikan pencerahan kepada umat Islam di Indonesia. MUI sebagai pelayan dan pembimbing umat memiliki tiga tugas pokok, yakni menyelamatkan umat dari pemikiran-pemikiran sesat, membentengi aqidah umat, dan menyatukan umat.
Baca juga: Tolak FPI, GP Ansor dan Banser di Papua Tidak Akan Bersikap Kasar
“Fatwa MUI dikeluarkan berdasarkan permintaan umat, karena kita ingin memberikan pencerahan agar umat punya pegangan hidup sesuai syariat agama,” tegas Muhyiddin. (Yayan – www.harianindo.com)