Jakarta – Pemeriksaan terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Polisi berencana akan memeriksa Habib Rizieq terkait dengan laporan soal pidatonya tentang logo palu arit di uang baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) tersebut.
“Rizieq hari Senin (23/1/2017) nanti, akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan uang yang disampaikan saudara Rizieq itu ada palu aritnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Irawan, ada tiga laporan yang berhubungan dengan Rizieq. Polda Metro Jaya pun menindaklanjutinya dengan penyidikan. Meski demikian, Iriawan belum bisa memastikan apakah Rizieq akan dijadikan tersangka atau sebatas terlapor dalam kasus itu.
Akan tetapi, Iriawan mengharapkan Rizieq bisa memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Iriawan meyakini Rizieq merupakan sosok yang kesatria. Oleh karena itu, Habib Rizieq pun langsung hadir pada panggilan pertama.
“Sudah dilakukan penyidikan. Pelaporan itu ada dari tiga LSM yang lapor kepada kami,” beber dia.
“Ini kan pemanggilan pertama. Tentunya nanti kami panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, kalau jadi tersangka ya tersangka, kalau tidak ya tidak,” kata mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Baca Juga : PDIP Pertanyakan Maksud Habib Rizieq Ingin Mediasi Dengan Megawati
“Saya yakin dia kesatria, orangnya berani bekerja. Mudah-mudahan sekali saja dipanggil, dia langsung datang. Jangan ada dua kali. Kami berharap ya, sehingga dia (Rizieq) bisa menjelaskan apa yang dibicarakannya kepada publik. Bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikannya,” ujarnya.
(bimbim – www.harianindo.com)