Jakarta – Imam Besar Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab angkat bicara mengenai sejumlah pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Pelaporan tersebut dari berbagai macam kasus.
Di antaranya ada kasus dugaan penistaan agama (dua laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan ke Bareskrim Polri), pelaporan soal pernyataannya yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, serta dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar.
Laporan yang serupa juga turut dilayangkan untuk tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) lainnya. Terkait hal tersebut, Habib Rizieq mengatakan bahwa pihaknya menyinyalir ada “gerakan siluman” yang ingin mengkriminalisasi mereka.
“Ada ‘gerakan siluman’, yang entah siapa yang jadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF dikriminalisasi dengan berbagai macam persoalan sehingga mereka mencari-cari celah, mencari-cari kesalahan, mendorong warga-warga binaan mereka untuk membuat laporan-laporan,” ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Habib Rizieq, laporan-laporan tersebut, mulai ramai sejak Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan oleh pihaknya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang terjadi pada (6/10/2016) silam.
“Berbagai macam rekayasa terjadi, fitnah-fitnah terjadi. Kami, seluruh tokoh GNPF, dituduh anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-UUD 1945, kemudian dituduh anti-Bhinneka Tunggal Ika, bahkan digiring seolah kami ingin melakukan makar,” ujar dia.
Baca Juga : Sidang Ahok : 3 Saksi Yang Rencananya Dihadirkan Tidak Datang
“Rekayasa-rekayasa seperti ini merusak tatanan hukum di Indonesia,” kata Rizieq.
(bimbim – www.harianindo.com)