Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tak Harus Menunggu Pilkada Untuk Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sylvi

Polisi Tak Harus Menunggu Pilkada Untuk Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sylvi

Jakarta – Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010 lalu dengan menggunakan dana APBD 2010-2011.

Polisi Tak Harus Menunggu Pilkada Untuk Lakukan Pemeriksaan Terhadap Sylvi

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rikwanto, pembangunan masjid tersebut dilakukan pada masa Sylviana Murni masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, karena itu kemungkinan polisi juga akan memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangannya.

Terkait rencana pemanggilan tersebut, Rikwanto menjelaskan, penyidik tidak harus menunggu Pilkada DKI usai untuk dapat memeriksa Sylvi.

“Kapan saja penyidik kalau dianggap perlu akan dimintai keterangan,” kata Brigjen Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

Namun demikian, Rikwanto belum dapat menjelaskan kapan rencananya polisi akan memanggil pasangan cagub Agus Harimurti Yudhoyono ini.

“Makanya kami minta Dittipikor pekan ini kasih info ke kami untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LI/48/XII/2016/Tipidkor tanggal 2 Desember 2016.

Setelah itu, Dittipikor Bareskrim Polri kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Hingga saat ini telah sekitar 20 orang saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, yang pernah menggantikan Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat masa periode 2010-2014.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Katingan Akhirnya Bernapas Lega

Bupati Katingan Akhirnya Bernapas Lega

Katingan – Bupati Katingan A. Yantenglie akhirnya bernafas legah setelah laporannya dicabut oleh Aipda Sulis ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis