Jakarta – Lagi-lagi, perkataan yang dilontarkan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan. Perkataan dari pria yang akrab disapa HabibRizieq tersebut telah terekam dan tersebar melalui situs video YouTube dan berujung pada pelaporan ke Kepolisian.

Habib Rizieq
Salah seorang warga bernama Eddy Soetono melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan tuduhan menyebarkan kebencian yang berbau SARA melalui media elektronik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.
“Ya benar, ada laporan itu. Laporannya udah hari Kamis malam kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi pada Selasa, (17/1/2017).
Menurut Argo, pelapor mengaku telah melihat ceramah Rizieq melalui YouTube. Ia menganggap bahwa ceramah tersebut bisa memicu kebencian berbau SARA. Ceramah tersebut turut menyentil Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, yang disebut mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait tudingan logo palu arit di uang baru.
“Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut ‘Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal, otak hansip’,” katanya.
Oleh sebab itu, Eddy yang merasa tersinggung dengan perkataan Habib Rizieq tersebut langsung melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya. Pelapor menilai ucapan Rizieq tersebut berpotensi memecah-belah persatuan di Indonesia.
Baca Juga : Maksimus Ramses : Tito Karnavian Diimbau Tidak Terpengaruh Intervensi
“Pelapor ini merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas yang merupakan bagian dari Linmas, dulunya bernama hansip (pertahanan sipil),” kata Argo.
(bimbim – www.harianindo.com)