Jakarta – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak mengijinkan bila RT/RW memegang dana Rp 1 miliar yang berasal dari APBD DKI seperti yang sering dijanjikan oleh calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kampanyenya.
“RT/RW boleh enggak pegang uang pemerintah? Enggak boleh,” ujar Ahok di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Menurut Ahok, yang bisa menggunakan dana APBD hanyalah PNS karena nantinya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, sedangkan RT/RW tidak dapat mempertanggungjawabkan dana yang telah ia terima.
“RT dan RW pegang Rp 1 miliar sebagai apa? Sebagai individu? Terus tanggung jawabnya bagaimana? Itu hibah? Lalu buat apa RT punya Rp 1 M?” tanya Ahok.
Ahok juga mengkritik janji kebijakan memberikan dana bantuan Rp 5 juta per tahaun bagi keluarga miskin karena mendata keluarga miskin yang berhak menerima dana tersebut tidaklah mudah.
“Terus bantuan Rp 5 juta, bagaimana nentuin warga miskinnya? Orang beras raskin saja warga miskin banyak yang enggak dapat kok,” ujar dia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)