Jakarta – Menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Willyuddin Abdul Rasyid membantah keterangan dari saksi Briptu Ahmad Hamdani dalam persidangan. Willyudin mengaku bahwa dirinya mengatakan kepada Ahmad, kejadian yang dilaporkannya tersebut ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada (27/9/2016).
“Kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September. Saya menjelaskan, tetapi tidak dicatat,” ujar Willyudin dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (17/1/2017).
Ditambah lagi, Willyudin juga turut mengoreksi pernyataan dari Ahmad yang sempat menyebut saat membuat laporan, dia ditemani oleh tiga orang. Willyudin mengatakan bahwa ketika membuat laporan, dia hanya ditemani seorang rekannya. Willyudin menjelaskan, dia memang menonton video tersebut di rumahnya di Tegallega, Bogor, pada 6 Oktober lalu, bukannya pada 6 September 2016 seperti apa yang disampaikan oleh Ahmad.
“Saya datang hanya berdua karena saya naik motor,” ucap dia.
Menurutnya, ketika pertama kali membuat laporan sempat ditolak. Hal tersebut lantaran kejadian dugaan penodaan agama tersebut terjadi di Kepulauan Seribu, bukan di Bogor. Kemudian, dirinya diminta oleh petugas untuk mengonsultasikan laporan tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Bogor. Ketika berkonsultasi, Willyudin sempat meminta penyidik agar mau menerima laporannya.
“Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini. Bukan saya mengancam, tetapi ini amanah dari umat. Saya berharap laporan ini diterima,” kata Willyudin.
Usai mengonsultasikan hal tersebut, penyidik menelepon petugas SPKT. Lalu, petugas SPKT mengarahkan dirinya agar kembali membuat laporan. Willyudin menambahkan, dia sempat beberapa kali mengoreksi laporan yang dibuat Ahmad. Salah satu yang dikoreksi mengenai tanggal kejadian peritiwa itu.
Baca Juga : Sidang Ahok : Hakim Temukan Kejanggalan Dalam Laporan Saksi
“Saya coret tanggal 6 September itu. Mana mungkin kejadian baru kemarin masa 6 September baru saya laporin. Kata dia (Ahmad) mau benerin lagi, cukup lama juga sampai hampir Isya, saya lihat di monitor benar 6 Oktober. Yang terakhir saya tidak lihat, langsung tanda tangan, saya ber-husnuzon saja,” ujarnya.
(bimbim – www.harianindo.com)