Jakarta – Aksi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan yang dilakulan massa Front Pembela Islam (FPI) telah selesai dilaksanakan.
Perwakilan massa yakni Jubir FPI, Munarman, membeberkan hasil pertemuan dengan beberapa pihak dari Polri saat menyerahkan laporannya. FPI melaporkan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan atas dugaan perbuatan tidak profesional yang menyalahi kode etik kepolisian.
Munarman mengatakan, laporan itu disampaikan kepada tiga perwira Polri. Para perwira yang menerima laporan itu adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Kombes Budi Widjanarko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Brigjen Rikwanto dan Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Kombes Awi Setiyono.
“Bapak Rikwanto didampingi Budi Wijanarko dan Awi Setiyono. Tiga orang menyambut kami dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi inti laporan,” ujar Munarman pada Senin (16/1/2017).
Baca juga: Komisi III DPR Imbau FPI Menahan Diri saat Berdemo di Mabes Polri
Selain soal Kapolda Jabar, Munarman juga melaporkan kasus penganiayaan santri FPI usai mengawal pemeriksaan kasus yang menjerat Habib Rizieq beberapa waktu lalu di Bandung.
Munarman juga meminta polisi untuk melakukan investigasi terhadap kasus penganiayaan santri FPI oleh massa GMBI.
“Kami melaporkan tindakan tidak profesional dari Kapolda Jawa Barat. Kami laporkan karena membiarkan para preman GMBI melakukan penganiayaan terhadap santri. Alhamdulillah Brigjen Rikwanto menerima dan menyerap aspirasi kita dengan baik dan akan menindaklanjuti dalam bentuk investigasi,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)