Jakarta – Sebelumnya, diketahui bahwa Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Tengku Zulkarnain diadang di Bandara Susilo Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar, beberapa waktu yang lalu.
Terkait aksi pengadangan tersebut, Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab meminta kepada pihak Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum warga yang melakukan pengadangan Zulkarnain tersebut. Pengadangan Zulkarnain, dinilai Rizieq, merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita minta kasus pengadangan Kyai Haji Tengku Zulkarnain, mereka juga semua harus ditangkap,” kata Rizieq dalam orasinya di depan Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Senin (16/1).
“MUI diadang, jahat tidak? Wajib tidak diproses, ditahan,” teriak dia. Bukan hanya itu, di hadapan massa FPI, Rizieq menyebut saat ini banyak pihak yang mencari-cari kesalahan ulama. Bahkan, banyak ulama yang dilaporkan dengan berbagai tuduhan termasuk dirinya yang dilaporkan telah menghina Pancasila.
“Ulama kita dicari-cari kesalahan untuk dilaporkan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Haib Rizieq bersama dengan massa FPI berencana akan melaporkan semua pihak yang telah melakukan pengadangan dan mencoba menghina ulama dan kiai. Dia meminta Polri segera memproses atau menindak tegas laporan tersebut.
Baca Juga : Orasi Didepan Mabes Polri, Rizieq : “Kami Siap Melaporkan Jenderal Preman”
“Kedatangan kita melaporkan berbagai peristiwa penegakan hukum keadilan. Banyak ulama dilaporkan langsung diproses laporan harus di-proses,” pungkas Rizieq.
(bimbim – www.harianindo.com)