Jakarta – Baru-baru ini, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan mengungkapkan keinginannya. Keinginannya tersebut adalah kawasan Monumen Nasional bisa digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan. Aturan yang saat ini berlaku yang melarang kegiatan keagamaan di kawasan tersebut, turut dikritik oleh Anies.

Ahok & Djarot
Hal tersebut lantas ditanggapi oleh calon gubernur DKI Jakarta Nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Ahok, kewenangan Monas bisa digunakan untuk keagamaan bukan ada di tangan gubernur atau kepala daerah.
“Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti dirubah dulu di Kepres PP-nya,” ucap Ahok di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Ahok menjelaskan bahwa penentuan Monas sebagai zona netral dari aksi kegiatan keagamaan bukanlah ditentukan olehnya. Penentuan tersebut telah ditetapkan sudah sejak lama. Oleh sebab itu, Monas memang tidak boleh digunakan untuk keagamaan.
”Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang di mana? Istiqlal, Katedral (Gereja). Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan banteng. Nah ini sudah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya,” jelas Ahok.
Baca Juga : Intrans Gelar Polling di FB, Ahok-Djarot Unggul 75,8 Persen
Ahok melanjutkan, di sekeliling Monas itu semua masuk dalam zona merah. Tidak boleh ada kantor swasta yang masuk ke dalam zona merah. Jika pun ada, karena kantor perusahaan swasta tersebut sudah lama menetap.
“Ini ada aturan semua, jadi bukan saya,” pungkas Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)