Jakarta – Massa Front Pembela Islam (FPI) bakal menggelar demo di depan Markas Besar (Mabes) Polri pada Jumat (16/1/2017) guna menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat.
Terkait hal ini, polisi menghimbau agar massa FPI dapat berunjukrasa dengan tertib dan mematuhi peratuan yang berlaku, termasuk batas waktu melakukan demo.
“Ketentuan aturan sampai 18.00 WIB tapi harapan saya aspirasinya sudah disiapkan tidak terlalu lama karena bisa mengakibatkan ganggu lalin dan masyarakat. Akan kita bubarkan jika lewat dari waktu yang telah ditetapkan. Melalui tahapan-tahapan seperti diberi imbauan, dikoordinasikan, kalau melebihi waktu akan ada pembubaran,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Metro Jaksel, Sabtu (15/1/2017).
Iwan Kurniawan juga menambahkan, meskipun hak menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang namun harus tetap mematuhi peraturan yang ada.
“Menyampaikan aspirasi di depan umum kan dilindungi oleh UU. Tapi harus tetap tertib dan harus ada batasan dalam orasi yang tidak melanggar aturan,” tambahnya.
Terkait keinginan FPI untuk bertemu Kapolri, tidak ada ketentuan yang mengharuskan Kapolri bertemu dengan mereka, dan lagi Kapolri telah menunjuk pejabat lain untuk menemui perwakilan FPI.
“Kalau massa ngotot bertemu (Kapolri), kita kan sudah siapkan pejabat yang akan menerima. Kalau mau dipaksakan juga Kapolri kan akan menghadiri rapat, ini kan rapat penting. Yang penting kan aspirasinya masyarakat sampai. Nggak ada alasan harus ketemu sama Pak Kapolri,” kata Iwan.
Sedangkan di tempat lain, Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono juga menegaskan agar demo yang dilakukan oleh FPI nantinya segera membubarkan diri setelah pukul 18.00 WIB, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya silakan saja menyampaikan aspirasi dengan tertib ya, patuhi aturan seperti tidak mengganggu ketertiban umum, merusak, kan itu. Kemudian sebelum jam 18.00 WIB silakan kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono.
(samsul arifin – www.harianindo.com)