Jakarta – Mabes Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adaya korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Apabila diperlukan, polisi akan memanggil Sylviana Murni yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010 lalu.
“Saat ini masih penyelidikan. Apabila penyidik membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan pasti akan dipanggil. Tapi, sampai saat ini, belum ada perencanaan akan memanggil (Sylviana),” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, (14/1/2017).
Saat ini penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Rikwanto mengakui belum mengetahui siapa saja yang akan dipanggil polisi kemudian untuk melengkapi bukti terkait kasus dugaan korupsi ini.
“Belum ada, penyidik tipikor Mabes Polri belum merilis siapa yang akan diperiksa selanjutnya,” ujar Rikwanto.
Saefullah sendiri menuturkan bahwa rencana pembangunan masjid tersebut mulai dilakukan sejak 2004 lalu pada saat Muhayat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Namun kemudian pembangunan masjid ini baru terlaksana pada tahun 2010 saat Sylviana Murni menjabat. Sylviana Murni kemudian digantikan oleh Saefullah pada 4 November 2010 saat masjid telah selesai dibangun.
Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 108 juta saat melakukan audit pada 2011 lalu.
Polisi sendiri hingga kini telah memanggil 20 orang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)