Jakarta – Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama, menilai kasus yang menimpa kliennya sangat lucu.
“30 tahun menjadi lawyer menurut saya ini perkara paling konyol,” kata Humphrey Djemat selaku Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika dari Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2017).
Dia mengibaratkan Ahok seperti seorang jagoan dalam sebuah film layar lebar. “Digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada. Perkara di pengadilan tidak bisa sembarangan, ada aturan,” ucapnya.
Baca juga: Tim Kuasa Ahok : Kasus Dugaan Penistaan Agama Adalah Settingan Politik
Selain itu, kredibilitas saksi yang selama ini didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam pengadilan turut dipertanyakan. Banyak saksi yang dijadikan bahan settingan untuk menjerat Ahok agar tidak bisa ikut perhelatan Pilgub DKI Jakarta.
“(Saksi) Sudah settingan. Demo itu juga sudah settingan,” pungkasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)