Bandung – Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab meminta Sukmawati Soekarnoputri untuk menarik laporannya terkait kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara.
Pada hari Kamis (12/1/2017), Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat. Rizieq diperiksa di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
“Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan,” kata Rizieq di Markas Polda Jawa Barat di sela-sela pemeriksaan.
Ia pun balik menuduh Sukmawati karena telah salah memersepsikan video ceramah berdurasi dua menit yang dijadikan alat bukti dalam laporan. Menurut dia, ceramah tersebut berdurasi dua jam.
“Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit sekian, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi menit, justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?” tutur Rizieq.
Rizieq juga mengaku terkejut saat dilakukan pemeriksaan atas dirinya. Menurut Rizieq, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya. Sebagai informasi tambahan, Tesis Rizieq berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia”.
Baca juga: Polisi Menduga Pembakaran Kantor GMBI Dilakukan Oleh Massa FPI
“Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila,” ujar Rizieq. (Yayan – www.harianindo.com)