Jakarta – Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa terdapat 463 titik harta karun yang sudah teridentifikasi di beberapa wilayah di Indonesia. Lokasi yang tersebar di beberapa titik tersebut merupakan lokasi harta karun yang berasal dari benda muatan kapal tenggelam (BMKT).

TNI AL mengamankan keramik kuno berbagai jenis yang diangkat pemburu harta karun dari perairan Haluputan, 60 mil dari Kijang, Bintan
Brahmantya Satyamurti Poerwadi selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, mengatakan bahwa jumlah titik tersebut masih sementara. Hal tersebut lantaran pihaknya masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang adanya tangkapan barang-barang antik dari laut.
“Itu ada di Selayar, Kelarik, Cirebon, dan Anambas. Ada 463 titik yang sudah teridentifikasi. Itu belum termasuk yang nantinya kita lihat. Kan laporan masyarakat banyak karena tangkapan tiba-tiba bawa piring, tiba-tiba bawa gelas,” kata Brahmantya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (10/1/2016).
Meski demikian, Brahmantya masih belum bisa menghitung berapa nilai kekayaan harta karun tersebut. Pihaknya kini masih berusaha mengangkat hasil harta karun tersebut untuk bisa menghitungnya secara pasti.
Baca Juga : KPU DKI Wajibkan Lembaga Survey Yang Merilis Quick Count Untuk Melengkapi Berkas Pendaftaran
Kini usaha pengangkutan harta karun di bawah laut hanya boleh dilakukan oleh pemerintah. Melalui Perpres No 44 Tahun 2016, pengangkatan harta karun di dalam laut masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) atau tidak diperbolehkan bagi asing dan swasta. Hanya saja belum ada anggaran dari APBN 2017 yang dialokasikan untuk pengangkutannya.
(bimbim – www.harianindo.com)