Jakarta – Dua pilot maskapai penerbangan Susi Air yang merupakan warga Belanda dan Brasil kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis morfin, saat pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kini dua pilot itu sedang menjalani pemeriksaan. Tujuannya, mengetahui apakah mereka merupakan bandar narkoba atau hanya pemakai. Hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan
“Mencari barang bukti apakah hanya sekadar pemakai atau juga lebih dari itu (bandar narkoba),” ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengatahui apakah dua pilot tersebut hanya mengkonsumsi satu jenis narkoba yang diketahui morfin, atau ada yang lainnya. “Karena ini dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” katanya.
Saat disinggung dari mana dua pilot mendapatan narkoba jenis morfin tersebut. Arman enggan untuk mengatakannya. Pasalnya pemeriksaan belum sampai sejauh itu. “Yang penting pemeriksaan menggunakan narkoba dulu,” katanya.
Baca juga: Enam WNA Terdakwa Kasus Narkoba Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
Sekadar informasi, pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Hal itu disebabkan karena berdasarkan pemeriksaan urine oleh BNN Kabupaten Cilacap, mereka positif menggunakan narkoba jenis morfin. Dua WNA itu diketahui adalah pilot dan kopilot Susi Air denga tujuan Halim Perdanakusuma (Jakarta)-Cilacap. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)