Jakarta – Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Barat.
Meski demikian, dirinya menegaskan tak mungkin lari dari pemeriksaan.
“Soal panggilan Polda Jabar, saya tidak akan pernah lari dari panggilan. Saya akan datang. Tapi kami minta kepada polisi, sekali lagi, ini negara hukum,” kata Rizieq di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Rizieq rencananya akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara, atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jabar.
Sosok yang turut serta memelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini tak keberatan dipanggil dan diperiksa Polda Jawa Barat, tapi dia meminta agar kepolisian juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Baca juga: Disediakan Kediaman Dinas, Pasha Ungu Kontrak Rumah Di Kawasan Elit
Penyebab utamanya, ulama di Purwakarta sudah tiga kali melaporkan Dedi dalam kasus dugaan penistaan agama, namun tiga kali pula diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Yayan – www.harianindo.com)