Jakarta – Habib Rizieq Syihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) memastikan jika dirinya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Rizieq akan diperiksa terkait kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila.
“Insya Allah besok saya akan ke Polda Jabar, saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya,” jelasnya ketika menghadiri audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Rizieq sendiri masih tetap menuntut keadilan. Dirinya menyayangkan pihak kepolisian soal surat penghentian penyidikan perkara (SP-3) yang ditujukan ke Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
“Saya sampaikan, Bupati Dedi dilaporkan terkait penistaan agama, tiga kali laporan di-SP3 Polda Jabar. Tapi, begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya untuk diproses. Jadi keadilannya di mana? Saya ingin Bupati Purwakarta harus diproses,” ungkap Rizieq.
Ia juga menambahkan agar aparat penegak hukum juga bertindak terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq mengatakan Sukmawati pernah memalsukan ijazah, tetapi tidak diproses pada tahun 2008 silam.
Baca juga: Ahok Menduga Ada Yang Mengarahkan Sejumlah Saksi Pelapor Dalam Persidangan
“Terkait Sukmawati, saya minta keadilan. Sukmawati ini memalsukan ijazah dan sudah dilaporkan, tapi tidak pernah diadili. Saya minta Bupati Dedi harus diproses sampai tuntas. Begitu juga Sukmawati, yang melakukan pemalsuan ijazah harus dilaporkan,” jelas Rizieq. (Yayan – www.harianindo.com)