Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal dikabarkan memanggil Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. Nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni disinyalir terlibat. Pasalnya, Sylviana pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat ketika korupsi diduga terjadi.
Surat panggilan untuk Saefullah sudah beredar luas. Namun belum dipastikan apakah Saefullah memenuhi panggilan penyidik Dit Tipikor di kantornya di Kuningan, Rabu (11/1/2017) ini atau tidak.
Pemanggilan Saefullah tersebut dibenarkan oleh Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi Rabu. Namun perwira menengah itu belum mau menjelaskan dugaan kerugian negara dalam kasus ini.
“Kalau penyelidikan kita gak bisa kasih detilnya. Kalau ada surat undangannya, ya berarti ada (pemeriksaan itu),” kata Erwanto Rabu (11/1/2017).
Masjid Al Fauz yang menjadi pusat penyelidikan polisi itu diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid dua lantai tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Pembangunan masjid itu sudah dimulai sejak Sylviana Murni menjabat Walikota Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunannya rampung akhir Desember 2010.
Sylviana diketahui menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010 hingga kemudian digantikan Saefullah. Saat itu Sylviana dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 silam.
Baca juga: Dikukuhkan Sebagai Imam Besar, Habib Rizieq : “Saya Tidak Dalam Posisi Setuju atau Menolak”
Hingga kini, masih tidak jelas apakah polisi sudah atau belum memeriksa Sylviana yang saat ini maju sebagai kandidat wakil gubernur DKI bersama Agus Harimurti Yudhoyono tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)