Home > Ragam Berita > Nasional > DPRD Kota Palu Minta Tak Gunakan APBD Untuk Membayar Kontrakan Pasha Ungu di Hunian Elit

DPRD Kota Palu Minta Tak Gunakan APBD Untuk Membayar Kontrakan Pasha Ungu di Hunian Elit

Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak pemerintah setempat agar tidak membayar kontrakan hunian elite Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota tersebut.

DPRD Kota Palu Minta Tak Gunakan APBD Untuk Membayar Kontrakan Pasha Ungu di Hunian Elit

Pasha

Penyebabnya adalah, Pemkot Palu telah memfasilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said atau Pasha, di Jalan Balai Kota Selatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

“Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai wakil wali Kota Palu, di kompleks hunian elite Citra Land di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore,” ungkap anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, Rabu (11/1/2017).

Oleh karenanya, lanjut Ridwan, kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said atau Pasha di kompleks hunian elite Citra Land, tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu, karena dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu mengakui, bahwa saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elite Pasha.

Bagian umum dan rumah tangga Pemkot Palu, kata dia, mengakui adanya penggunaan APBD untuk pembayaran hunian elite tersebut, setelah DPRD menelusuri, mengkaji, dan mengevaluasi secara saksama adanya dugaan penggunaan APBD.

“Kami pernah di panggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD,” ungkapnya.

Ridwan juga mendesak Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said untuk tidak menggunakan anggaran daerah membayar atau melunasi kontrakan hunian elite seharga kurang lebih Rp 1 miliar, karena bukan rumah dinas. Ia menegaskan bahwa kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: MUI Tidak Mengakui Habib Rizieq Sebagai Imam Besar Umat Islam

“Kota Palu masih membutuhkan banyaknya sarana prasarana dan infastruktur, yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi,” ujar Ridwan. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ira Koeno Sebut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Kurang Menggigit

Ira Koesno Sebut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Kurang Menggigit

Jakarta – Bertindak sebagai moderator pada acara Debat Cagub-Cawagub DKI 2017, Jumat (13/1/2017) kemarin, Ira ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis