Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berlangsung. Namun, ada beberapa kejanggalan dalam sidang tesebut. Tim penasihat hukum terdakwa kasus penistaan agama Ahok mendapati adanya kesamaan pola kalimat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan

Ahok saat sidang
“Tapi kayaknya satu pengaturan gitu, polanya, bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama, sampai titik dan komanya sama,” kata Ahok usai menemui warga di posko pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, (11/1/2017).
Mengenai perkara ini, Ahok mengatakan tim penasihat hukumnya akan menggugat lebih dari satu saksi jika mereka membuat kesaksian palsu saat persidangan.
Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menjelaskan video yang dijadikan bukti pelaporan berasal dari media-media online dengan judul yang membuat umat Islam marah.
“Di daftarnya pun (video) yang diambil dari online-online jadi enggak heran orang marah, diviralkan seolah-olah kita bilang Alquran bohong gitu. Saya kira nanti pengacara (yang urus),” ujar Ahok.
Sebelumnya, dalam sidang kelima perkara penistaan agama, Selasa (10/1/2017), salah satu anggota penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Indra mempertanyakan BAP saksi Muhammad Burhanuddin yang di salah satu kalimatnya sama dengan salah satu BAP saksi yang dihadirkan di persidangan keempat, Gus Joy.
Baca juga: Rizieq Shihab Mendapat Panggilan Kedua dari Kepolisian
Fifi yang juga adik kandung Ahok itu sempat menanyakan alasan BAP Burhanuddin memiliki kesamaan dengan Gus Joy.
“Apa penyidik copy paste,” tanya Fifi.
Setidaknya sudah ada delapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian. Empat saksi yang hadir pada sidang keempat (Selasa, 3/1/2017) adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)