Jakarta – Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya telah ditangkap karena dugaan makar. Kini polisi mendapati adanya lairan dana. Anggaran tersebut diduga dipakai untuk pertemuan dalam upaya makar.
“Aliran dana ada kita punya bukti,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Iriawan tidak mempermasalahkan pihak Rachmawati yang menyangkal dugaan aliran dana untuk logistik pertemuan bagi upaya makar itu.
Penyidik, menurut Iriawan, tidak membutuhkan keterangan atau pengakuan Rachmawati yang telah ditetapkan tersangka pemufakatan jahat atau upaya makar.
“Ada saksi dan surat bukti adanya petunjuk, kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup jadi kita tetap jalan,” tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan juga tidak memasalahkan Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk meminta penghentian kasus yang dituduhkan kepadanya itu.
Baca juga: Djarot Tegaskan Penalaman Jadi Modal Utama Debat Pilgub 2017
Iriawan menganggap anggota DPR RI adalah wakil rakyat sehingga tidak salah menerima aduan dari warga Indonesia. “Ya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat,” ujar Iriawan.
Sebelumnya, Rachmawati menemui anggota DPR RI untuk menjelaskan kasus yang menyeretnya itu dan dia meminta DPR RI membantu agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus tindak pidana pemufakatan jahat yang juga menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas, musisi Ahmad Dhani, purnawirawan Kivlan Zein dan Ratna Sarumpaet. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)