Jakarta – Irena Handono selaku saksi pelapor dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding jika sang terdakwa telah melakukan kampanye terselubung di tengah kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
Pada pidato itu, Ahok mengutip Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51.
Irena berpendapat, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.
Meski demikian, Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dirinya menjadi seorang pemakai ayat kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Baca juga: Saksi Irena Ditegur Hakim Karena Menunjuk-nunjuk Ahok Saat Memberi Keterangan
“Dalam pidato tersebut tidak ada kata ‘pilih saya’. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang ‘pilih saya’. Saya ini ‘kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi bawaslu karena saya sudah daftarkan dan periksa kesehatan,” kata Ahok. (Yayan – www.harianindo.com)