Jakarta – Irena Handono selaku saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan jika pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu mengarah ke penistaan agama.
Irena juga menyebut jika Ahok tak hanya melakukan hal tersebut sekali, tapi berulang-ulang.
“Dia melakukannya berkali-kali, mengomeli orangtua yang beragama islam, dia sering marah marah di media, menodakan Alquran, surat Al Maidah di beberapa tempat,” ujarnya dalam persidangan, Selasa (10/1/2017).
Irena yang mengklaim sebagai seorang mualaf menyatakan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu. Ahok, kata Irena juga melakukan hal tersebut di buku berjudul, Merubah Indonesia pada halaman 40. Ia juga mengaku menonton video di Youtube yang berisi pernyataan Ahok menyinggung banyak orang. Memang ia tak menonton sampai tuntas, tapi ia menilai bahwa itu penistaan agama.
“Saya tidak membaca dan menonton (secara lengkap) tapi teman saya semua bilang Ahok memang menistakan agama,” kata Irena.
Ketika bersaksi di persidangan, Irena sempat menunjuk-nunjuk Ahok. Hal itu pun kemudian ditegur oleh majelis hakim.
Baca juga: Saksi Pelapor Ahok Tahu Dugaan Penistaan Agama Dari Grup Whatsapp
“Tolong ibu jangan tunjuk-tunjuk seperti itu,” ujar majelis hakim menegor Irena. (Yayan – www.harianindo.com)