Jakarta – Sejumlah warga yang datang dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, meminta agar Majelis Hakim membebaskan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena mereka nilai Ahok tidak bersalah dan persidangan itu hanya rekayasa.
“Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok disidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu,” ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang saat berbicara di depan Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Hamidah Saleh yang juga merupakan warga Pulau Panggang sambil menitikkan air mata.
“Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu,” katanya.
Kedua wanita ini datang bersama sekitar sepuluh warga yang lainnya untuk menyaksikan persidangan Ahok. Mereka sudah tiba di Jakarta sejak Senin (9/1/2017) dan menginap di salah satu rumah kerabat di Jakarta Barat.
Sejumlah warga Pulau Panggang tersebut merasa aneh dengan penetapan Ahok sebagai tersangka yang dianggap telah menistakan agama.
“Aneh, orang Kepulauan Seribu mah biasa-biasa saja. Tapi kenapa orang Jakarta daratan ribut Pak Ahok menistakan agama. Gak ada penistaan agama, kalau ada udah habis oleh orang pulau,” jelas Dewi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)